ANTARA - Berkaitan dengan Hari raya Idul Adha 1444 H, pemerintah secara resmi telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut cuti bersama ini menjadi momentum transisi masa pandemi COVID-19 yang beralih menjadi endemi, seperti yang diumumkan oleh Presiden Jokowi. (Ibnu Zaki/Chairul Fajri/Rinto A Navis)