ANTARA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi, Jumat (7/7). Selain mengamankan dua orang pelaku dan sisa barang bukti sabu-sabu sebanyak 16 gram, BNN juga mengejar pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(Firman Eko Handy/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)