ANTARA -  Personel Polres Aceh Utara menggagalkan upaya penyelundupan 21 kg sabu dan 163 ribu butir ekstasi, di perairan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Selasa (13/9). Dalam keterangan pers, Jumat (16/9) Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal menyebut pihaknya mengamankan dua pelaku asal Aceh Utara yang diduga menjadi kurir peredaran narkoba jaringan Internasional tersebut.
(Try Vanny S/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)