ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu dalam dua pekan terakhir. Dalam konferensi pers, Selasa (27/6). Kabag Ops Polres Aceh Utara Kompol Firdaus  menyebut pihaknya menyita 2,2 kilogram sabu-sabu dengan nilai sekitar Rp3 miliar. (Try Vanny/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)