ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, meringkus dua pelaku inisial SB dan H selaku kepemilikan senjata api. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, pelaku mengaku memperoleh senjata tersebut dari salah seorang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak dua tahun lalu. Polisi saat ini masih mengejar satu buronan, berinisial B, warga Aceh Timur, yang diketahui memiliki satu senjata lainnya. (Try Vanny S/Yovita Amalia/Ardi Irawan)