ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional dari Thailand, serta menangkap tiga tersangka dalam kasus tersebut. Penggagalan peredaran narkoba senilai Rp14,2 miliar telah menyelamatkan 120 ribu jiwa. (Try Vanny/Denno Asmara/Nusantara Mulkan)