ANTARA - Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, meringkus lima pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Kelima tersangka melancarkan aksinya mulai Desember 2022 hingga April 2023 di Terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
(Try Vanny S/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)