ANTARA - Bareskrim Polri merespon laporan Menko Polhukam atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (14/7) menegaskan pihak kepolisian masih fokus dalam proses penyidikan, dan pemeriksaan saksi. (Azhfar Muhammad Robbani/Gilang Gathoot Tetuko/Chairul Fajri/Hilary Pasulu)