ANTARA -  PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry bakal menaikkan tarif penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 61 Tahun 2023, tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. Sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, Merak-Bakauheni mengalami penyesuaian tarif sebesar 5,26 persen dari tarif sebelumnya, dan berlaku per 3 Agustus 2023 mendatang. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Rinto A Navis)