ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus dua pengedar narkotika dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 33,9 kilogram. Tangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan, setelah sebelumnya menangkap seorang pengedar narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 28,3 kilogram. (Hanif Nasrullah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)