ANTARA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipindum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo, Jumat (28/7) mengatakan Polri akan kembali memanggil pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama pada tanggal 1 Agustus. Selain Panji, istrinya juga akan dipanggil sebagai saksi. (Gilang Gathoot Tetuko/Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Ardi Irawan)