ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar uji emisi selama 3 hari di 3 titik berbeda dengan sasaran sebanyak 700 kendaraan per hari. Selain gratis alias tanpa dipungut biaya, uji emisi ini juga dipastikan berjalan tanpa adanya sanksi tilang atau tindakan, bagi kendaraan yang dinyatakan gagal atau tidak lulus uji emisi. (Agung Andhika Indrawan/Chairul Fajri/Rinto A Navis)