ANTARA - Pemerintah Kota Palangka Raya menetapkan wilayah setempat masuk pada status transisi pemulihan tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan penetapan status ini berdasarkan sejumlah indikator yang menunjukkan angka penurunan, Jumat (21/10). (Redianto Tumon Sp/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)