ANTARA - Polresta Barelang memusnahkan sebanyak 46,23 kilogram sabu dari hasil pengungkapan bulan September, Rabu (25/10) di Batam, Kepulauan Riau. Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menjamin tidak adanya penyelewengan barang bukti. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad)