ANTARA - Polda Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 22,35 kilogram sabu dan 28 butir ekstasi hasil sitaan dari 11 tersangka pada periode 21 September hingga 26 Oktober 2023. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (ForKopimda) setempat, Selasa (31/10). (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)