ANTARA - Para petani di seluruh pelosok tanah air kini bisa lebih mudah mendapatkan pupuk bersubsidi, hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/12). (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Rinto A Navis)