ANTARA - Pemerintah Kota Banjarmasin menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ada sebanyak 150 jenis perizinan yang dapat dilayani secara terpadu oleh 17 satuan kerja perangkat daerah dari dinas di lingkup Pemko Banjarmasin maupun swasta. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)