ANTARA - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masayarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta kabupaten/kota segera memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Karena hingga saat ini, baru lima kabupaten di Kalsel yang telah memiliki MPP. (Latif Thohir/Arif Prada/Nusantara Mulkan)