ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnahkan 24 barang bukti dari 110 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di halaman kantor DPRD kota Ambon, Jumat (15/12). (Alfian Sanusi/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)