ANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Buatan atau artificial intelligence pada Jumat (22/12) yang bertujuan mengatur pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam jumpa pers di Jakarta mengatakan surat ini merupakan respons dari pesatnya penggunaan kecerdasaan buatan dalam kehidupan masyarakat. (Mario Sofia Nasution /Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)