ANTARA - Tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengecahkan RUU Kesehatan menjadi undang-undang. Melalui UU Kesehatan, prioritas pemerintah terbagi menjadi dua yakni meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan masyarakat serta mengembalikan fungsi regulator kepada pemerintah. Podcast kali ini akan mengulas hal ini bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(I Gusti Agung Ayu N/Gunawan Wibisono, Syahrudin/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N)

Saksikan juga:
Bonus demografi dan tantangan yang harus dihadapi (2)
Pandemi akselerasi pembangunan kesehatan yang kuat (3)