ANTARA - Saat menggelar kampanye akbar di Kota Padang, Kamis (25/1), calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan meminta para ahli hukum tata negara untuk memverifikasi dan mengkaji pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan kepala negara boleh berkampanye dan memihak pada pemilihan umum. Hal itu menurutnya diperlukan untuk menghindari persepsi setuju atau tidak mengenai pernyataan tersebut. (Fandi Saputra/Rayyan/Nusantara Mulkan)