ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura menangkap ML, warga Kota Jayapura, Papua, yang diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen pembuatan kartu pas lintas batas negara bagi warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini. Kepala Kantor Imigarasi Kelas I TPI Jayapura Muhammad Akmal, Rabu (24/4), menyebut pelaku telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura guna pemeriksaan lebih lanjut.(Laksa Mahendra/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)