(Antara)-Sebanyak 40 kilogram sabu asal Penang Malaysia disita Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional di Perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur. Petugas meringkus 4 tersangka anggota jaringan pengedar, beserta dua kendaraan speedboat yang mereka gunakan.