(Antara) - Dalam rangka penguatan standarisasi di tingkat hulu dan hilir, Kementerian Kelautan dan Perikanan, merumuskan SNI disektor perikanan.  Hal ini merupakan peran aktif KKP, yang tergabung dengan Codex Alimentarius. Kontribusi KKP ini akan menjamin mutu dan keamanan pangan, untuk masyarakat Indonesia.