ANTARA - Untuk melindungi konsumen, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memimpin kegiatan pemusnahan produk Baja Tulangan Beton (BjTB) berjumlah 419.537 batang dengan berat 2.302 ton atau senilai Rp 32 miliar di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1). Produk yang dimusnahkan tersebut melanggar aturan karena tidak memenuhi syarat mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). Mendag, Zulkifli Hasan juga berharap kegiatan ini akan memberikan efek jera pelaku usaha yang memproduksi BjTB lainnya yang tidak sesuai ketentuan.(Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Sizuka)