(Antara)-Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, BKIPM, Semarang menyosialisasikan ikan layak jual dan baik untuk dikonsumsi, kepada pedangan  pengunjung pasar tradisional di Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari makanan tidak layak konsumsi, sekaligus meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat.