(Antara)-BPJS Ketenagakerjaan siap merangkul Tenaga Kerja Asaing, TKA, menjadi peserta. Direktur Kepesertaan BPJS-Tk menjelaskan, tidak ada perbedaan dalam poin perlindungan mapun jumlah iuran, antara tenaga kerja domestik dan tenaga kerja asing.