(Antara)-Polres Cirebon Jawa Barat menangkap dan menahan dua orang pelaku produksi minuman keras oplosan yang mampu mengemas ribuan minuman berbahaya, Jumat. dari tersangka polisi menahan ribuan barang bukti disita dari rumah tersangka di Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemah Abang.