(Antara)-Aksi terorisme kembali terjadi di Indonesia.  MPR dan DPR ternyata memiliki perbedaan alam menyikapi penanganannya. Wakil Ketua MPR, Mahyudin mendesak DPR segera menyelesaikan RUU atau pemerintah segera mengeluarkan Perppu Terorisme. Sementara Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyebut tidak perlu ada penerbitan Perppu,