(Antara)-Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung menggelar pemeriksaan kelaikan sejumlah bus di terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa 22 Mei 2018. Dalam pemeriksaan tersebut,  sebanyak enam unit bus terpaksa dikandangkan karena melanggar ketentuan muatan dan tidak laik jalan.