(Antara)-Penjabat sementara Wali Kota Bandung, M Solihin, mengimbau seluruh organisasi masyarakat di Kota Bandung untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR). Jika ada laporan ormas melakukan intimidasi dan penekanan saat memohon THR, maka pemerintah kota bandung akan melaporkan hal tersebut ke aparat kepolisian.