Uji coba ganjil genap untuk kendaraan roda empat sudah berakhir. Perluasan jalur ganjil genap dan pemberlakuan sanksi tilang bagi pengemudi yang melanggar telah dimulai pada Rabu, 1 Agustus 2018. Adapun pemberlakuan ganjil genap mulai pukul 06.00 sampai 22.00 WIB.