(Antara)-Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memanggil panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung melawan persija pasca insiden pengeroyokan yang berujung tewasnya korban, Haringga Sirla. Hal ini dilakukan karena aparat mencium adanya dugaan keteledoran dan pelanggaran yang dilakukan panitia pelaksana. Salah satunya yakni kesepakatan mendirikan enam buah layar lebar disekitar stadion yang tidak digubris oleh panitia pelaksana.