(Antara)-Keputusan pemerintah dengan memberikan kelonggaran bebas visa kunjungan yang tertuang dalam peraturan presiden nomor 21 tahun 2016, membawa dampak positif bagi devisa negara. meski demikian, perlu adanya pengawasan ketat bagi warga negara asing, karena banyak ditemukan pelanggaran izin tinggal yang tidak sesuai dengan keperluannya.