Gorontalo (ANTARA News) - Pemerintah Kota Gorontalo mewajibkan pegawai negeri sipil (PNS) muslim yang bekerja di situ membaca Alquran setiap Jumat, kata Walikota Gorontalo Adhan Dambea, Sabtu.

Namun Adhan melihat ketentuan itu tidak berjalan dengan optimal. "Masih ada PNS yang muslim belum lancar membaca Alquran."

Karena belum optimalnya, Pemerintah Kota Gorontalo kembali memberlakukan aturan pengajian Alquran setiap Jumat dan tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban ini.

Adhan menegaskan, jika masih ada PNS ataupun pejabat yang belum mahir membaca Alquran, maka akan didatangkan guru mengaji Alquran.

"Silakan mendatangkan guru ngaji untuk mengajarkan tehnik baca Alquran," katanya.

Pengajian digelar setelah PNS uslim selesai melaksanakan sholat Jumat, namun dipastikan tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.

"Jangan alasan karena pengajian, lalu pelayanan pada masyarakat terabaikan," kata Adhan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009