Namun Adhan melihat ketentuan itu tidak berjalan dengan optimal. "Masih ada PNS yang muslim belum lancar membaca Alquran."
Karena belum optimalnya, Pemerintah Kota Gorontalo kembali memberlakukan aturan pengajian Alquran setiap Jumat dan tidak ada seorang pun yang dikecualikan dari kewajiban ini.
Adhan menegaskan, jika masih ada PNS ataupun pejabat yang belum mahir membaca Alquran, maka akan didatangkan guru mengaji Alquran.
"Silakan mendatangkan guru ngaji untuk mengajarkan tehnik baca Alquran," katanya.
Pengajian digelar setelah PNS uslim selesai melaksanakan sholat Jumat, namun dipastikan tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Jangan alasan karena pengajian, lalu pelayanan pada masyarakat terabaikan," kata Adhan. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009
Yg perlu di didik adalah MORAL & MENTAL nya dulu.
Mau baca kuran kek,baca weda,atau baca injil dsb.Tapi kalau mental nya dasar mental penyamun tak akan membawa perubahan apapun.
Orang jepang sama sekali tak beragama,tetapi baik di rumah ataupun di sekolah2 di ajari sikap disiplin yg ketat,sopan santun,menghargai orang lain,kejujuran.
lain dg orang indo Munafiknya doang yg ketat,udah tua juga tetap KORUP,Bohong,licik dsb..
Semoga Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang pemerintah yg berjiwa islami akan menuntun masyarakat menjadi masyarakat yang berdisiplin sesuai dengan ajaran nabi kita nabi Muhammad SAW, jujur dan disiplin.
Mudah2an ditiru oleh semua PNS 2 diseluruh Indonesia.
Allah SWT akan selalu melindungi hamba2 NYA yang mengingat NYA.