Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah segera mengganti sistem radar Bandara Internasional Soekarno Hatta yang sempat mengalami kehilangan daya radar selama 30 menit pada Minggu (29/8), ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa usai rapat koordinasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa.

"Tadi diputuskan mempercepat pengadaan peralatan baru, dengan membangun menara baru, peralatan baru, investasi baru," katanya.

Ia mengungkapkan penyebab kegagalan radar adalah penggunaan sistem Jakarta Automated Air Traffic System (JAATS) telah melebihi daya beban maksimalnya.

Analisa penyebab yang pertama JAATS yang dibangun tahun 1985-1986 dan upgrade pada 1996.

"Semua didisain untuk melayani lebih kurang 400-500 movement. Sekarang sudah 2000 movement, jadi dilakukan upaya maksimal untuk meningkatkan kehandalan," ujar Hatta.

Menurut dia, pengadaan peralatan baru yang sebelumnya diagendakan pada 2013 akan segera dipercepat pada 2010 sehingga pada 2011 sistem radar baru dapat segera terintegrasi dengan sistem radar kawasan timur Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau Jakarta failed (rusak) bisa dibackup (disokong) dari Makassar. Kalau Makassar gangguan, Jakarta bisa backup untuk kawasan Indonesia bagian timur dengan sistem JAATS," ujar Hatta.

Ia menambahkan pemerintah juga akan membentuk perusahaan umum khusus Air Traffic Services (ATS) untuk mengawasi lalu lintas penerbangan yang fokus memberikan pelayanan bukan untuk tujuan komersial.

"Nanti akan dicari format yang tepat atau forum khusus. Saya tidak menguasai soal itu," ujarnya.

Ia menjelaskan ini menjadi bagian dari rencana pemerintah untuk melakukan modernisasi bandara dengan anggaran sekitar Rp1 triliun termasuk radar.

Sementara Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan selain pengadaan radar baru, pemerintah juga akan memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengoperasian sistem baru tersebut.

"Kami akan melakukan training yang lebih intensif, kemudian melakukan recruiting yang sesuai dengan peralatan baru dan sistem baru," ujarnya.(*)

ANT/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010