Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memasang target bisa mengurangi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sampai 2,2 juta kiloliter tahun 2013.

"Jumlah itu kalau dinilai dalam rupiah sebesar Rp10 triliun, jadi penghematannya senilai itu," kata Direktur BBM BPH Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan, tahun depan pemerintah akan memberlakukan aturan mengenai penghematan bahan bakar untuk kapal barang non-perintis dan kendaraan dinas berbahan bakar premium di Sumatera dan Kalimantan.

"Untuk kapal barang, seluruh Indonesia per 1 Januari. Tinggal menunggu lembaran negara," katanya.

Selain itu, menurut dia, pemerintah akan memberlakukan aturan penghematan bahan bakar solar untuk kendaraan dinas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sementara aturan penghematan bahan bakar untuk kendaraan pertambangan, kehutanan, dan perkebunan diterapkan mulai Maret 2012.

Tahun 2013, pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter. Kementerian ESDM memperkirakan subsidi energi tahun 2013 senilai Rp272,4 triliun yang terdiri atas subsidi BBM Rp193,8 triliun dan subsidi listrik Rp78,6 triliun.

(I028)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2012