Pekanbaru (ANTARA News) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin pagi, menggeledah ruang kerja Gubernur Riau HM Rusli Zainal di Pekanbaru.

Penyidik KPK yang berjumlah sekitar sepuluh orang terbagi menjadi dua kelompok ketika menggeledah sejumlah ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau.

Satu kelompok memeriksa ruang kerja Gubernur Riau yang berada di lantai 7 gedung baru Kantor Gubernur Riau yang berada di bagian utara.

Sementara satu kelompok lainnya memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau yang berada di gedung lama di bagian selatan.

Penyidik menggeledah dengan pengawalan ketat polisi bersenjata dan sejumlah petugas dari Satpol PP.

Penggeledahan sejumlah ruang kerja para pejabat Pemerintah Provinsi Riau itu, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi yang dihubungi per telepon, masih terkait kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012.

"Benar ada penggeledahan terkait korupsi PON Riau di Kantor Gubernur Riau," kata Johan Budi.

Saat penggeledahan, Gubernur Riau HM Rusli Zainal sedang tidak berada di tempat.

Para pejabat Pemerintah Provinsi Riau yang ditemui dan dihubungi per telepon tidak bersedia memberikan keterangan atas permintaan konfirmasi para wartawan.

Penggeledahan oleh KPK ini tertutup dan wartawan dilarang meliputnya.

Kasus dugaan suap penyelenggaraan PON Riau sejauh ini telah menjerat 14 orang tersangka. Sepuluh di antaranya merupakan kalangan legislator Riau dan seorang dari kalangan pejabat PT Pembangunan Perumahan (PP).

Terakhir KPK juga telah menetapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai tersangka. Belakangan Rulsi telah jarang masuk kantor.

(KR-FZR)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013