Kami meminta pemerintah agar PT Pertamina (Persero) mengevaluasi kebijakan itu karena berdampak luas. Kami tidak mau kenaikan itu menjadi komoditas politik dan membuat rakyat resah serta berdampak pada inflasi,"
Oleh Imam Budilaksono


Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kenaikan harga elpiji 12 kilogram karena berdampak luas bagi masyarakat terutama menjelang tahun politik.

"Kami meminta pemerintah agar PT Pertamina (Persero) mengevaluasi kebijakan itu karena berdampak luas. Kami tidak mau kenaikan itu menjadi komoditas politik dan membuat rakyat resah serta berdampak pada inflasi," kata Ketua DPD Irman Gusman di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.

Dia menilai harga elpiji di seluruh Indonesia harus dikendalikan Pertamina dan tidak bisa diserahkan pada mekanisme pasar. Hal itu menurut dia bisa mengakibatkan para spekulan memanfaatkan kondisi yang ada sehingga merugikan masyarakat dengan harga elpiji yang tinggi.

"Harga elpiji tidak bisa secara diam-diam dinaikkan sehingga kebijakan itu tidak bijaksana. Saat perayaan tahun baru, masyarakat diberikan kado kenaikan harga elpiji 12 kilogram," ujarnya.

Irman mengatakan PT Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara diberi hak monopoli untuk kepentingan masyarakat dan bukan hanya mencari untung.

Dia mendesak pemerintah segera turun tangan karena keberadaan Pertamina sebagai BUMN yang memonopoli penguasaan negara di bidang minyak dan gas adalah menjalankan amanat konstitusi khususnya pasal 33 UUD 1945$

"Kenaikan harga elpiji ini dipastikan akan diikuti dengan kenaikan sejumlah harga kebutuhan masyarakat," katanya.

Menurut dia, momen kenaikan harga elpiji itu tidak tepat karena di awal tahun dan persentase kenaikannya sangat tinggi sekitar 57 persen dari harga awal.

Irman meminta pemerintah memanggil Pertamina dan menteri terkait untuk meminta penjelasan kenaikan harga elpiji.

"Menteri yang bertanggung jawab tidak bisa membiarkan (harga elpiji) pada mekanisme pasar," katanya.

Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi sebesar Rp3.959 per kilogram di seluruh Indonesia mulai 1 Januari 2014 pukul 00.00. Kenaikan harga akan bervariasi berdasarkan jarak stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) ke titik serah (supply point).

Pertamina mengaku merugi Rp16 triliun selama empat tahun karena harga elpiji 12 kilogram tidak naik. Pertamina memperkirakan perusahaan itu akan merugi Rp5 triliun pada 2013 apabila harga elpiji itu tidak naik.

(I028/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014