Ini harus segera dibenahi agar Pemilihan Presiden lebih baik."
Batam (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau (Bawaslu Kepri) menilai bahwa manajemen pemilihan umum (Pemilu) Legislatif pada 9 April 2014 di wilayahnya buruk, sehingga menimbulkan masalah di seluruh kabupaten dan kota, kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada.

"Manajemen Pemilu Legislatif di Kepri buruk. Ini harus segera dibenahi agar Pemilihan Presiden lebih baik," katanya di sela-sela hitung ulang Pemilu Batam yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri di Batam, Minggu.

Dari seluruh kabupaten kota di Kepri, menurut dia, yang proses Pemilu Legislatif-nya termasuk paling buruk adalah di Kota Batam, hingga KPU Kepri terpaksa menonaktifkan seluruh komisioner KPU Batam dan mengambil-alih tugasnya.

Ia membandingkan dengan Pemilu 2009 yang diikuti lebih dari 30 parpol, tapi pelaksanaannya jauh lebih rapi.

Kejadian di Batam, dikemukakannya, merupakan pengulangan yang terjadi di Pemilu 2004, di mana KPU provinsi (Riau, kala itu) mengambil alih KPU Batam.

Menurut dia, manajemen yang buruk membuat pelaksanaan Pemilu menjadi berantakan. Salah satunya adalah daftar pemilih tetap (DPT), yang dinilainya amburadul.

"Faktornya dimulai dari DPT. Nanti DPK nggak usah ada lagi, biar bisa lebih rapi," kata Razaki.

Bimbingan teknis untuk seluruh penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan dan kecamatan, dinilainya, juga sangat kurang sehingga pengetahuan panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) minim, dan tidak mematuhi tata cara pelaksanaan pemilu.

Salah satu pelanggarannya, menurut dia, ada PPK yang tidak menyerahkan form C1 kepada saksi parpol, sehingga tidak ada data pembanding dalam rekapitulasi suara.

"Seharusnya C1 itu dibagikan ke semua parpol dan diumumkan ke publik," ujarnya. (*)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014