PBB (ANTARA News) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa, memutuskan untuk menjatuhkan sanksi pada gerilyawan Uganda -- Pasukan Sekutu Demokrat (ADF) -- yang aktif di bagian timur Republik Demokratik Kongo, menurut para diplomat.

Sanksi-saksi itu termasuk membekukan aset dan larangan perjalanan. Mereka dicari oleh Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat, demikian laporan AFP.

ADF -- juga dikenal sebagai ADF-Nalu -- dituduh merekrut prajurit anak-anak, melakukan pelecehan seksual terhadap wanita dan anak-anak, dan turut ambil bagian dalam "serangan terhadap penjaga perdamaian MONUSCO," misi PBB di DR Kongo.

Setelah keberhasilan mengejutkan dengan mengalahkan M23, tentara Kongo dan brigade PBB telah memfokuskan pandangan pada ADF, kelompok Islamis Uganda, dan FDLR, gerilyawan Hutu Rwanda yang mencakup beberapa pelaku genosida tahun 1994.

Tetapi ada ketakutan bahwa aksi kekerasan baru dapat merusak upaya-upaya internasional untuk mewujudkan stabilitas di kawasan DRC timur yang tanpa hukum setelah konflik berdarah selama bertahun-tahun.

Konflik dipicu oleh kekayaan cadangan mineral di bagian timur -- khususnya emas dan mineral yang digunakan dalam produk elektronik.

(Uu.G003)

Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014