Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal mencatat pengajuan izin prinsip proyek investasi di sektor infrastruktur sepanjang periode Oktober 2014 hingga Juni 2015 mencapai Rp334,96 triliun, naik 202 % dibanding periode yang sama tahun lalu.

Kepala BKPM Franky Sibarani melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan fokus pemerintah untuk membangun berbagai proyek infrastruktur telah mendorong adanya kenaikan minat investasi di sektor tersebut.

"Data tersebut menunjukkan upaya Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mempromosikan komitmen dan rencana pemerintah membangun proyek infrastruktur, khususnya kelistrikan dan pelabuhan, mulai menunjukkan hasilnya," katanya.

Menurut dia, dengan pengajuan izin prinsip tersebut, investor sudah memulai langkah pertama untuk merealisasikan pembangunan proyek infrastruktur.

"Kami akan mengawal dan memfasilitasi proses realisasinya sehingga dapat meminimalkan adanya hambatan atau kendala," ujarnya.

Selain investor yang sudah mengajukan izin prinsip, tim pemasaran investasi BKPM juga mengidentifikasi 67 investor yang menyatakan minatnya untuk berinvestasi di sektor infrastruktur.

Dari jumlah tersebut, terdapat 39 investor yang sudah menyatakan rencana nilai investasinya sebesar 47,69 miliar dolar AS.

BKPM membagi minat investasi ke dalam tiga kategori yakni serius, minat dan prospektif.

Terdapat delapan investor untuk kategori serius, di mana lima di antaranya sudah menyatakan nilai investasi sebesar 1,19 miliar dolar AS.

(T.A062/B/I007/I007)

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015