... sejak lama, keluarga, teman dan penggemarku telah tersakiti dengan komentar jahat di dunia maya dan melihat mereka seperti ini membuat hatiku hancur...
Seoul (ANTARA News) - Semakin banyak selebriti Korea Selatan yang melawan troll internet dengan cara yang lebih baik, menuntut secara hukum.

Seperti Taeyeon dari Girls' Generation yang baru-baru ini dipanggil "pelacur" di dunia maya dan menerima ancaman mati karena kurang antusias di panggung, dia mengatakan akan mengajukan tuntutan hukum.

Lewat akun Instagramnya, Senin lalu, dia mengatakan tuntutan itu sedang diproses.

"Sudah sejak lama, keluarga, teman dan penggemarku telah tersakiti dengan komentar jahat di dunia maya dan melihat mereka seperti ini membuat hatiku hancur," tulis dua. "Ya, saya mengamati."

Seorang penggemar yang mengurusi akun Twitter flying_petals, mengatakan ada lebih dari 2.000 email yang diterima di akun yang dibuat penggemar khusus untuk melaporkan komentar buruk.

Taeyeon, meski demikian, bukanlah selebriti Korea Selatan pertama yang bertindak jauh demi membungkam para troll.

Kim Jun-su dari boyband JYJ juga menyiratkan dirinya mengajukan tuntutan demi melawan para pembenci.

"Saya pernah berusaha tak peduli, berpikir 'Mungkin mereka muncul jika saya berusaha lebih baik,'" tulisnya di Twitter. "Namun sebagian dari mereka telah melampaui batas dan saya sadar saya tidak boleh mengabaikannya."

Kim mengatakan dia "secara serius" mendiskusikan apakah akan mengambil langkah hukum bersama agensi manajemennya.

Suzy dari grup MissA juga tidak luput dari berbagai perlakuan kejam dunia maya.

November lalu, seorang perempuan usia 30an mengirim kicauan yang mengatakan, dia harus "mati dalam kecelakaan mobil" dan "dikeluarkan dari industri hiburan". Belakangan diketahui motif perempuan itu disebabkan kecemburuan karena suaminya penggemar berat Suzy.

Kendati demikian menyelesaikan masalah di pengadilan tidak menjamin ada hukuman di Korea Selatan. Di sana ada hukum yang  mengharuskan pengguna mamakai nama panjang di dunia maya dihapus pada 2012 setelah Mahkamah Agung Korea Selatan memutuskan itu tidak konstitusional.

Masalah ini menjadi rumit karena banyak kasus intimidasi terjadi di website non-Korea Selatan seperti Facebook dan Twitter. 

Otoritas Korea Selatan harus meminta izin pada situs itu untuk memberikan informasi demi mengungkap identitas pelaku, proses yang dapat memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan.

Meski begitu, ada juga contoh kasus yang sukses, seperti aktris Kim Ka-yeon yang berhasil melacak siapa pengganggunya dan menuntutnya. Lebih dari 90 pelaku ditemukan dalam penyelidikan polisi, sebagian besar berusia 20an dan 30an, demikian Yonhap.

Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015