Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan menyerahkan pengelolaan Terminal Bus Pulogebang di Jakarta Timur kepada Kementerian Perhubungan.

"Apabila operasional Terminal Bus Pulogebang itu sudah berjalan dengan normal secara keseluruhan, maka pengelolaannya akan kami serahkan ke Kemenhub," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, Terminal Pulogebang termasuk dalam kategori terminal bus tipe A, dan kewenangannya berada pada pemerintah pusat.

"Kami optimistis Terminal Bus Pulogebang pasti bisa segera dioperasikan. Lagi pula, uji kelayakan juga sudah dilakukan. Kalau semuanya sudah oke, sudah normal, kami serahkan ke Kemenhub," ujar Gubernur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemenhub, Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT) serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah melakukan uji kelayakan terminal tersebut pada Senin (6/6).

Terminal bus Tipe A adalah terminal yang berfungsi melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan kota dan angkutan pedesaan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah memperkirakan Terminal Bus Terpadu Pulogebang itu sudah dapat dioperasikan pada awal Juni 2016.

"Pengoperasian Terminal Pulogebang diperkirakan bisa dimulai pada awal Juni 2016, sehingga nantinya saat arus mudik Lebaran, banyak bus AKAP yang diberangkatkan dari terminal ini," kata Andri.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016