Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno kembali memastikan bahwa mulai tahun 2017 tidak ada lagi suntikan modal yang diberikan kepada perusahaan milik negara.

"Tahun depan penyertaan modal negara (PMN) secara total dihentikan. Solusi pendanaan BUMN antara antara lain dengan membentuk perusahaan induk (holding company) pada beberapa sektor usaha," kata Rini saat menyampaikan kuliah (minister lecture) dihadapan sekitar 1.000 orang pejabat dan satu tingkat dibawah direksi BUMN, di Jakarta Convention Center, Kamis.

Kuliah tersebut diberikan dalam rangkaian "Indonesia Business & Development Expo 2016" (IBDExpo) yang berlangsung pada 8-11 September 2016 di JCC.

Menurut Rini, pemberhentian PMN tidak menjadi masalah karena sebagian besar BUMN dinilai sudah mulai memiliki kemampuan mencari pendanaan sendiri untuk membiayai perusahaan.

Sebelumnya Rini menjelaskan bahwa sebelumnya suntikan modal kepada sejumlah BUMN dalam dua tahun terakhir karena mendapat penugasan khusus, terutama untuk membangun sektor infrastruktur.

Namun dijelaskannya, dalam menyiasati permodalan BUMN salah satu opsi yang ditempuh Kementerian BUMN adalah membentuk holding company (perusahaan induk) secara sektoral.

"Tujuan pembentukan holding BUMN agar bisa lebih berkembang, dapat meningkatkan leverage perusahaan sehingga tidak tergantung pada injeksi modal dari negara," ujarnya.

Diketahui, saat ini Pemerintah sedang berupaya menuntaskan 6 sektor usaha yang diarahkan menjadi holding yaitu pertambangan, energi, jasa keuangan, perumahan, jalan tol, serta pangan.

Lebih lanjut Rini menegaskan bahwa dalam waktu dekat pembentukan holding BUMN Migas akan terealisasi yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Persero dan PT Pertamina (Persero), di mana Pertamina bertindak sebagai induk usaha.

"Saat ini kita fokus menyelesaikan holding sektoral. Di holding BUMN Migas ditekankan untuk menuntaskan hilirisasi yang berujung pada efisiensi demi meningkatkan daya saing di tingkat nasional, regional maupun global," tegas Rini.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016