Kuala Lumpur (ANTARA News) – Malaysia akan mengembalikan jasad kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un atas permintaan Pyongyang, walaupun ada "prosedur yang harus diikuti," kata Deputi Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi kepada para reporter pada Kamis.

Hamidi mengonfirmasi bahwa Pyongyang sudah mengajukan permintaan itu ketika ditanyai oleh jurnalis di sebuah pertemuan dengan pemimpin bisnis regional.

"Kami akan memfasilitasi permintaan itu dari pemerintah asing mana pun, walaupun ada prosedur yang harus diikuti. Kebijakan kami adalah kami harus menghormati hubungan bilateral kami dengan negara asing mana pun," katanya.

Dia juga mengonfirmasi bahwa korban yang dibunuh di bandara di Kuala Lumpur pada Senin (13/2) tersebut adalah Kim Jong-Nam, saudara tiri Kim Jong-Un.

Kepolisian Malaysia hanya merujuk pada seorang laki-laki Korea pada pernyataan resminya dalam kasus itu.

"Dia memiliki dua identitas berbeda, mungkin ini adalah sebuah dokumen samaran dan ini adalah paspor asli," tambah Zahid.

Kim (45), diduga berada di Malaysia dengan sebuah paspor atas nama Kim Chol, nama alias yang sudah dikenal, menurut media Korea Selatan, demikian dilansir AFP.

Pewarta: Monalisa
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017