Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kesehatan tidak menyarankan penduduk kota menggunakan air sumur untuk diminum karena pada umumnya sumber air tersebut letaknya berdekatan dengan tempat penampungan kotoran manusia (tangki septik).

"Misalnya di Jakarta, orang tidak boleh menggunakan air sumur untuk minum karena letak sumur cenderung berdekatan dengan tempat penampungan kotoran," kata Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Imran Nurali, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, ada konsekuensi masyarakat yang tinggal di perkotaan padat penduduk seperti banyaknya sumur yang berdekatan tangki septik. Padahal secara langsung atau tidak, tinja di dalam tangki penampungan dapat mencemari air bersih yang biasa digunakan masyarakat untuk minum atau memasak.

Baca juga: (2017 Kemenkes hadapi tiga tantangan kesehatan)

Pada sisi lain, tidak ada aturan resmi tentang larangan warga membuat sumur berpompa listrik untuk mengangkat air tanah secara langsung. Pun kemampuan negara melayani semua keperluan air bersih belum terjadi secara benar-benar merata.

Air bersih di perkotaan, kata dia, memang sulit didapatkan terlebih perkotaan memiliki kendala keterbatasan lahan untuk membangun sumur yang letaknya ideal dan jauh dari tangki septik. Hal itu termasuk program penyedotan lumpur tinja secara aman dan terjadwal belum konsisten dilakukan banyak wilayah.

Kendala itu, lanjut dia, juga diperparah dengan beberapa kasus keadaan pipa saluran air bersih PDAM yang bocor dan berada di dalam got sehingga air bersih dapat tercampur zat berbahaya bagi kesehatan.

Agus Ahyar dari Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengatakan, sumur dengan air yang tidak tercemar tinja sangat sulit ditemui di perkotaan.

Baca juga: (Kementerian Kesehatan ingatkan pentingnya deteksi dini kanker)

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017