Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) saat bersilaturahmi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Sukuk Negara diterbitkan dalam rangka memenuhi beragam kebutuhan terhadap instrumen likuiditas dan investasi, serta dalam berbagai variasi instrumen di antaranya Project Based Sukuk, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, Sukuk Negara Ritel (Sukri dan Sukuk tabungan), Sukuk Dana Haji Indonesia dan Sukuk Global. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Silaturahmi Pelaku Keuangan Syariah
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) serta Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan arahan saat bersilaturahmi dengan para pemangku kepentingan keuangan syariah dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Sukuk Negara diterbitkan dalam rangka memenuhi beragam kebutuhan terhadap instrumen likuiditas dan investasi, serta dalam berbagai variasi instrumen di antaranya Project Based Sukuk, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, Sukuk Negara Ritel (Sukri dan Sukuk tabungan), Sukuk Dana Haji Indonesia dan Sukuk Global. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Silaturahmi Pelaku Keuangan Syariah
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah) menyimak Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kiri) berpidato saat acara silaturahmi para pemangku kepentingan keuangan syariah dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Sukuk Negara diterbitkan dalam rangka memenuhi beragam kebutuhan terhadap instrumen likuiditas dan investasi, serta dalam berbagai variasi instrumen di antaranya Project Based Sukuk, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, Sukuk Negara Ritel (Sukri dan Sukuk tabungan), Sukuk Dana Haji Indonesia dan Sukuk Global. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Silaturahmi Pelaku Keuangan Syariah
Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat acara silaturahmi para pemangku kepentingan keuangan syariah dalam rangka sewindu Surat Berharga Syariah Negara (Sukuk Negara) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/12/2016). Sukuk Negara diterbitkan dalam rangka memenuhi beragam kebutuhan terhadap instrumen likuiditas dan investasi, serta dalam berbagai variasi instrumen di antaranya Project Based Sukuk, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, Sukuk Negara Ritel (Sukri dan Sukuk tabungan), Sukuk Dana Haji Indonesia dan Sukuk Global. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)